BEI dan KSEI Resmi Publikasikan Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen

Nusavara News – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kini membuka akses publik terhadap data kepemilikan saham perusahaan tercatat yang melebihi 1 persen. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026.

Melalui aturan tersebut, KSEI bertugas menyediakan data kepemilikan saham, sementara BEI akan mempublikasikannya secara rutin setiap bulan melalui laman resminya. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat transparansi struktur kepemilikan emiten di pasar modal Indonesia.

Dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa (3/3/2026), BEI menegaskan bahwa penyajian data dilakukan secara sistematis agar informasi yang diterima investor dan pemangku kepentingan menjadi lebih jelas dan mudah diakses.

BEI menilai kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal yang berkelanjutan, khususnya dalam mendorong praktik tata kelola yang lebih baik. Dengan tersedianya data kepemilikan saham yang lebih terbuka, investor diharapkan dapat memahami komposisi pemegang saham emiten secara lebih komprehensif.

Selain meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, inisiatif ini juga selaras dengan penerapan standar global (global best practice) dalam pengelolaan data pasar. Otoritas bursa berharap kebijakan tersebut dapat mendukung terciptanya perdagangan efek yang tertib, adil, dan efisien.

BEI menambahkan, ketersediaan data ini diharapkan menjadi rujukan yang lebih andal bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar domestik maupun internasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *